Cibadak, Jurnal Sukabumi
Penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari)
Cibadak kembali mendapat sorotan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Sorotan
kali ini disampaikan LSM Jaringan Masyarakat Bersatu (Jambe), Bambang
Rudiyanto. Dia menilai kejaksaan lambat dalam penanganan kasus yang merugikan
keuangan negara.
Dalam catatan
Bambang, ada tiga kasus besar yang selama ini ditangani Kejari Ciadak.
Penanganan ketiga kasus ini bahkan sempat menjadi perhatian masyarakat.
Belakangan ini, proses penyidikan mulai berjalan lamban.
“Yang masuk ke
persidangan Pengadilan Tipikor Bandung baru kasus korupsi DAK Pendidikan tahun
2010. Bahkan penanganan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan ini masuk
dalam tiga jilid. Jilid pertama dan kedua yang melibatkan pegawai Disdik sudah
divonis PN Tipikor Bandung,'' kata Bambang.
Anehnya, kata
Bambang, kasus DAK Pendidikan Jilid ketiga penanganannya mulai buram. Padahal
tersangka kasus ini sudah ditetapkan tim penyidik. Tersangka kasus DAK jilid
ketiga disebut-sebut melibatkan pengusaha pemenangan tender.
“Penanganan DAK Pendidikan
sudah berjalan hampir dua tahun. Bahkan pejabat yang menanganinya sudah
beberapa kali terjadi pergantian. Meski ditangani pejabat yang berbeda,
semestinya kasus ini tetap harus berjalan,'' kata Bambang.
Selain menyoroti
penanganan kasus DAK Pendidikan, Bambang mengkritik lambannya penanganan kasus
dugaan korupsi dana PNPM Caringin dan Rehabilitasi GOR Cisaat. Untuk kasus
korupsi PNPM Caringin, Bambang memberikan acungan jempol atas keberanian tim
penyidik yang sudah menangkap seorang tersangka. Sedangkan kasus duhaan korupsi
GOR Cisaat, kasusnya semakin tidak jelas.
“Dua kasus itu juga
sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kenyataannya penanganannya
berjalan lambat,” pungkasnya. Alamsyah
0 komentar:
Posting Komentar