Salah satu lokasi Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang didani Kemenhut RI |
Pembangunan Kebun Bibit
Rakyat (KBR) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kehutanan yang
telah dilaksanakan sejak tahun 2010. Kebun Bibit yang dikelola dengan baik akan
menghasilkan bibit-bibit yang berkualitas baik. Kebun Bibit Rakyat hanya berupa
persemaian sementara dengan lokasi dekat dengan areal yang akan ditanami,
berukuran kecil dan sederhana serta dikelola pada saat produksi bibit.
Kepala Seksi Rehabilitasi Lahan bidang Rehabilitasi Lahan
dan Hutan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Sukabumi,
Denden Junjungan menyatakan, program KBR ini untuk menyediakan bibit tanaman
kayu-kayuan atau tanaman serbaguna (MPTS) dengan tujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan sekaligus mendukung pemulihan fungsi dan daya
dukung hutan dan lahan.
"KBR di Kabupaten Sukabumi sudah berjalan sejak 2010
lalu. Setiap kelompok tani diwajibkan memiliki 40.000 bibit pohon, hasil bibit
itu untuk merehabilitasi lahan kritis," kata Denden, kepada Jurnal
Sukabumi, Rabu (16/10) di ruang kerjanya.
Menurut Denden, KBR dilaksanakan secara swakelola oleh
kelompok masyarakat. Bibit hasil KBR digunakan untuk merehabilitasi hutan dan
lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan. Sesuai dengan amanat
Peraturan Menteri Kehutanan P.12/Menhut-II/2013 tentang pedoman penyelenggaraan
KBR benih generatif jenis kayu-kayuan diutamakan berasal dari sumber benih
bersertifikat.
"Untuk tahun 2013 ini, ada 48 kelompok tani yang
mendapat kucuran dana KBR sesuai usulan proposal yang masuk," jelasnya.
Denden menambahkan, setiap kelompok tani menerima bantuan
sebesar Rp. 50 juta untuk menyediakan benih, menanam, dan memelihara bibit
sampai siap tanam. Namun sebelum bantuan KBR bagi kelompok tani dikucurkan,
proposal masuk di verifikasi oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
(BP-DAS) yang menjadi pintu terakhir untuk menilai kelayakan permohonan KBR.
"Kewenangan dalam menentukan calon penerima bantuan
KBR bagi kelompok tani itu BP-DAS. Kami hanya mengawasi pelaksanaan program
agar sesuai dengan tujuan untuk memberdayakan rakyat dalam menanam dan
memelihara pohon sejak awal," pungkasnya. Eeng Herman
0 komentar:
Posting Komentar