Home » » Buruh PT Dassan Pasific Mogok Kerja

Buruh PT Dassan Pasific Mogok Kerja

Written By Jurnal Sukabumi on Rabu, 16 Oktober 2013 | 09.58

Parakansalak, Jurnal Sukabumi
Aksi mogok kerja dilakukan ribuan buruh PT Dassan Pacifik yang berlokasi di Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10) kemarin. Mereka menuntut manajemen untuk membayar upah lembur sesuai aturan. Selain itu, para pengunjuk rasa meminta perusahaan memecat seorang tenaga kerja asing asal Korea, Mr. Lie.
                Sejak pagi, ribuan buruh perusahaan garmen ini memilih berkumpul di depan pabrik. Mereka menyampaikan unek-uneknya terkait terkait perhitungan gaji yang tidak sesuai beban kerja. Bahkan buruh meminta pembayaran tunjangan lain yang dinilai tidak jelas.
                Koordinator aksi, Kamal mengatakan, para buruh melakukan aksi mogok kerja agar pihak manajemen mengabulkan apa yang menjadi tuntutan. Selama ini para buruh tidak mendapatkan haknya dengan jelas dari perusahaan tersebut.
                "Tidak hanya gaji atau upah yang tidak sesuai, uang makan para buruh pun tidak sesuai dengan kebutuhan. Kami hanya menuntut hak,'' kata Kamal
                Sejumlah buruh lainnya menyebutkan perusahaan selama ini tidak pernah memberikan uang cuti haid dan cuti kehamilan. Hal ini jelas merugikan kalangan buruh. Terlebih lagi perusahaan asal Korea ini mayoritas mempekerjakan karyawan perempuan.
                Diantara tuntutan yang diajukan buruh, terdapat permintaan agar pihak manajemen PT Dasan mengeluarkan Mr Lie salah seorang tenaga kerja asal korea. Mereka menganggap Mr Lie terkesan acuh ketika beberapa kali mereka melakukan protes terkait upah dan fasilitas lain yang diminta buruh.
            “Kita bergerak untuk menyuarakan keinginan yang paling mendasar bagi para buruh. Ketika kita dituntut untuk professional dalam bekerja namun apa yang menjadi kewajiban perusahaan sama sekali tidak ada. Saya dan rekan rekan berharap pihak PT Dasan bias memenuhi tuntutan,” lanjut Kamal.
                Kepala Desa Bojonglongok Hendi mengatakan, aksi yang di lakukan oleh buruh tersebut wajar-wajar saja, karena mereka juga mempunyai hak yang sama. Hendi berharap tuntutan buruh jangan sampai ditunggangin pihak lain.

            Hingga berita ini ditulis, beberapa perwakilan buruh dan manajemen PT Dasan yang difasiltasi pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi masih melakukan negoisasi terkait tuntutan mereka. (Alamsyah)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar



 

Copyright © 2013. Jurnal Sukabumi - All Rights Reserved