Parakansalak, Jurnal Sukabumi
Aksi mogok kerja dilakukan ribuan buruh PT Dassan Pacifik yang berlokasi
di Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10)
kemarin. Mereka menuntut manajemen untuk membayar upah lembur sesuai aturan.
Selain itu, para pengunjuk rasa meminta perusahaan memecat seorang tenaga kerja
asing asal Korea, Mr. Lie.
Sejak pagi, ribuan
buruh perusahaan garmen ini memilih berkumpul di depan pabrik. Mereka
menyampaikan unek-uneknya terkait terkait perhitungan gaji yang tidak sesuai
beban kerja. Bahkan buruh meminta pembayaran tunjangan lain yang dinilai tidak
jelas.
Koordinator aksi,
Kamal mengatakan, para buruh melakukan aksi mogok kerja agar pihak manajemen
mengabulkan apa yang menjadi tuntutan. Selama ini para buruh tidak mendapatkan
haknya dengan jelas dari perusahaan tersebut.
"Tidak hanya
gaji atau upah yang tidak sesuai, uang makan para buruh pun tidak sesuai dengan
kebutuhan. Kami hanya menuntut hak,'' kata Kamal
Sejumlah buruh
lainnya menyebutkan perusahaan selama ini tidak pernah memberikan uang cuti
haid dan cuti kehamilan. Hal ini jelas merugikan kalangan buruh. Terlebih lagi
perusahaan asal Korea ini mayoritas mempekerjakan karyawan perempuan.
Diantara tuntutan
yang diajukan buruh, terdapat permintaan agar pihak manajemen PT Dasan
mengeluarkan Mr Lie salah seorang tenaga kerja asal korea. Mereka menganggap Mr
Lie terkesan acuh ketika beberapa kali mereka melakukan protes terkait upah dan
fasilitas lain yang diminta buruh.
“Kita bergerak untuk
menyuarakan keinginan yang paling mendasar bagi para buruh. Ketika kita
dituntut untuk professional dalam bekerja namun apa yang menjadi kewajiban
perusahaan sama sekali tidak ada. Saya dan rekan rekan berharap pihak PT Dasan
bias memenuhi tuntutan,” lanjut Kamal.
Kepala Desa Bojonglongok
Hendi mengatakan, aksi yang di lakukan oleh buruh tersebut wajar-wajar saja,
karena mereka juga mempunyai hak yang sama. Hendi berharap tuntutan buruh
jangan sampai ditunggangin pihak lain.
Hingga berita ini
ditulis, beberapa perwakilan buruh dan manajemen PT Dasan yang difasiltasi
pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi masih melakukan negoisasi terkait
tuntutan mereka. (Alamsyah)

0 komentar:
Posting Komentar